Ilustrasi suasana aktivitas Otoritas Jasa Keuangan. Antara (Ist)

Jakarta, Aktual.com – Kinerja asuransi kendaraan bermotor masih menghadapi tekanan hingga akhir 2025, sejalan dengan moderasi penjualan kendaraan dan melemahnya daya beli masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi dari lini usaha kendaraan bermotor belum menunjukkan pemulihan penuh, meskipun prospeknya dinilai tetap terbuka pada 2026 seiring perbaikan ekonomi.

“Berdasarkan data industri posisi November 2025, pendapatan premi asuransi umum dari lini usaha kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp18,47 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Angka tersebut turun 4,03 persen secara tahunan (year on year/yoy). Sejalan dengan itu, nilai klaim tercatat sebesar Rp7,19 triliun atau menurun 3,22 persen secara tahunan. Pada sisi reasuransi, premi kendaraan bermotor tercatat Rp0,33 triliun dengan klaim reasuransi sebesar Rp0,17 triliun, yang relatif stabil.

OJK menilai kinerja asuransi kendaraan sangat dipengaruhi perkembangan penjualan kendaraan bermotor. Pada umumnya, kendaraan baru yang dibiayai perbankan maupun perusahaan pembiayaan disertai perlindungan asuransi. Dengan demikian, pemulihan lini usaha ini berkaitan erat dengan aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Dengan mempertimbangkan potensi perbaikan kondisi ekonomi dan pembiayaan kendaraan, OJK memandang peluang pemulihan pada 2026 tetap terbuka. Namun, pemulihan tersebut perlu didukung penguatan kualitas underwriting, pengelolaan klaim yang prudent, serta disiplin manajemen risiko agar pertumbuhan berjalan sehat dan berkelanjutan.

Secara lebih luas, OJK memproyeksikan pendapatan premi industri asuransi tumbuh stabil dan terukur. Hingga November 2025, pendapatan premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp163,88 triliun, dengan penurunan tipis 0,75 persen secara tahunan. Sementara itu, premi asuransi umum mencapai Rp109,83 triliun dan tumbuh 3,03 persen secara tahunan.

Di sisi lain, pertumbuhan premi asuransi jiwa diperkirakan berada pada kisaran stabil hingga moderat, seiring fokus industri pada keberlanjutan produk, perlindungan konsumen, dan penguatan fundamental. Adapun asuransi umum diproyeksikan tetap tumbuh dengan memperhatikan dinamika risiko dan kondisi ekonomi.

Dari sisi investasi, total investasi industri asuransi jiwa per November 2025 mencapai Rp585,45 triliun atau tumbuh 8,05 persen secara tahunan, dengan penempatan terbesar pada Surat Berharga Negara (SBN). Investasi industri asuransi umum tercatat sebesar Rp139,27 triliun, meningkat 9,28 persen secara tahunan, dan juga didominasi SBN, mencerminkan pendekatan investasi yang prudent dan berorientasi stabilitas.

OJK mengimbau perusahaan asuransi terus memperkuat fundamental bisnis melalui peningkatan kualitas dan relevansi produk, penguatan tata kelola serta manajemen risiko, serta inovasi yang bertanggung jawab. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan usaha dan perlindungan konsumen.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi