Jakarta, Aktual.com – Direktur Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman mengatakan PT Pertamina (Persero) telah melawan pemerintah karena diduga telah sengaja menghilangkan dan mengurangi volume peredaran BBM jenis Premium pada masyarakat.
Dia menjelaskan, BBM Premium merupakan BBM yang ditugaskan oleh pemerintah kepada Pertamina untuk disalurkan kepada masyarakat yang tidak mampu sebagai layanan PSO (Public Service Obligation).
“Menghilangkan Premium itu pelanggaran. Menurut Prepresi No 191 Tahun 2014, Permen ESDM No 6 Tahun 2015 dan Permen No 4 Perubahan dari Permen No 39, Premium ron 88 adalah BBM penugasan. Tidak boleh tidak tersedia di SPBU karena itu BBM untuk orang tidak mampu. Itu merampas hak orang miskin,” kata Yusri Kepada Aktual.com, Kamis (19/1).
Lebih lanjut, dia mengakui telah mengantongi bukti-bukti dan siap mempertanggungjawabkan bahwa ada indikasi penghilangan Premium secara terencana dan sistematis oleh Pertamina.
“Saya banyak datanya dan menemukan bahwa dilapangan memang ada penghilangan Premium secara sistematis dan terencana. Saya menemukan di Medan, Riau dan di Jabotabek juga ada. Saya bisa mempertanggungjawabkan buktinya,” tegas Yusri.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah bertindak tegas dan memberikan sanksi kepada direksi Pertamina karena dinilai telah berani melawan kehendak pemerintah dan merampas hak masyarakat miskin atas BBM Premium.
Selain itu, Pertamina juga diminta menjalankan bisnisnya secara transparan agar tidak ada keluhan dalam mengabdi pada negara dengan memberikan layanan pada masyarakat.
“Kalau itu tidak disediakan berati melanggar Perpres dan Permen. Pertamina melawan pemerintah tidak menjalankan penugasan. Konsekuesinya direksinya harus dicopot. Pertamina mengatakan penjualan Preium menyebabkan keruguan, ya terbuka aja, kalau rugi, ruginya berapa agar bisa diklaim ke pemerintah,” tandasnya.
(Laporan: Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka