Jakarta, Aktual.com — Pemerintah dituntut berhenti melakukan pencitraan yang hanya memberi obat penenang sementara kepada rakyat dan mengutamakan keuntungan Pertamina sebesar-besarnya dalam penjualan harga minyak.
Menurut Anggota DPR-RI dari Komisi Energi, Kurtubi, bahwa kebijakan pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak menyentuh subtansi pembangunan ekonomi nasional dan tidak banyak membantu rakyat, karena penurunan tersebut sangat tipis dan hanya sebagai peredam sementara atas gejolak tuntutan rakyat.
“Semestinya Pemerintah sebagai pemegang kebijakan bisa memanfaatkan harga minyak dunia yang murah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui penurunan harga BBM secara signifikan,” tegas Kurtubi kepada Aktual.com, Selasa (1/3).
Lebih lanjut menurut Anggota Dewan yang juga berasal dari Fraksi Nasdem, jika seandainya pemerintah berani menurunkan harga hingga Rp1000 per liter, maka dia yakin akan terjadi peningkatan daya beli pada masyarakat.
“Misalkan dengan penurunan Rp1000 per liter, daya beli rakyat bisa meningkat, ongkos angkutan bisa turun sehingga pertumbuhan ekonomi bisa lebih tinggi yang berpotensi meningkatkan penerimaan pajak,” pungkasnya.
Seperti diketahui, jika dilihat perbandinga harga jual eceran BBM jenis premium RON95 dan RON97 di Malaysia turun masing-masing 15 sen dan 10 sen ringgit per liter mulai Selasa (1/3) dini hari, sementara harga diesel tidak berubah.
Menurut sumber industri yang dikutip berbagai media setempat di Kuala Lumpur, Selasa, harga baru RON95 (setara pertamax plus) menjadi 1,6 ringgit (Rp5.120) per liter dan RON97 menjadi 1,97 ringgit (Rp6.300) per liter.
“Harga diesel tetap pada 1,35 ringgit (Rp4.320) per liter atau tidak mengalami penurunan harga eceran,” katanya.
Pengusaha SPBU dan masyarakat diminta menggunakan harga terkini yang telah ditetapkan pemerintah tersebut.
Penurunan harga minyak dilakukan berdasar sistem fluktuatif terkendali yang dilaksanakan pemerintah mengikuti harga minyak dunia.
Sementara, di dalam negeri, PT Pertamina (Persero) per 1 Maret 2016 juga menurunkan harga bensin jenis Pertamax (RON92) Rp200 per liter menjadi Rp7.950 per liter, Pertamax Plus (RON95) Rp200 per liter menjadi Rp8.850 per liter, Pertalie (RON90) Rp100 per liter menjadi Rp7.500 per liter, dan Pertamina Dex (diesel) Rp200 per liter menjadi Rp8.800 per liter.
Sedangkan, untuk harga premium dan solar bersubsidi yang ditetapkan pemerintah, tidak berubah.
Harga premium (RON88) tetap Rp7.050 di wilayah Jawa-Bali dan Rp6.950 di luar Jawa Bali, sedangkan solar bersubsidi tetap Rp5.650 per liter.
Sesuai regulasi, pemerintah baru akan mengevaluasi harga jual premium dan solar bersubsidi tersebut pada April 2016.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan