ISI BBM DI TOL FUNGSIONAL

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium penugasan dan Solar bersubsidi periode Oktober hingga Desember 2017. Keputusan ini dengan mempertimbangkan sosial ekonomi masyarakat.

“Belum, masih tetap (sampai akhir tahun),” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Ego Syahrial di Hotel JW Marriot, Jakarta, ditulis Kamis (28/9).

Dengan demikian, harga BBM Premium penugasan di luar wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) tetap Rp 6.450 per liter dan Solar subsidi Rp 5.150 per liter.

Dirjen Migas menegaskan, keputusan tidak menaikkan harga BBM ini karena Pemerintah terus berupaya melindungi dan memberikan keamanan yang berkesinambungan untuk masyarakat terbawah.

“Kita ini kan harus melindungi masyarakat terbawah, plus sama security-nya berkesinambungan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid