Jakarta, Aktual.co — Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin mengatakan sudah menyepakati nota kesepahaman yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia yang meliputi pembangunan smelter, luas wilayah, penerimaan negara, divestasi, dan local content.
Hal ini berdasarkan pemberian perpanjangan negosiasi selama enam bulan kedepan oleh pemerintah.
“Kita sudah sepakati kemauan pemerintah Indonesia, seperti luas wilayah, penerimaan negara, divestasi, local conten, pembangunan smelter, dan meningkatkan pembangunan di Papua,” kata Maroef di Komisi VII DPR, Jakarta, Selasa (27/1).
Maroef menambahkan, PT Freeport terus melakukan komunikasi yang intensif dengan pemerintah pusat dan daerah. Pihaknya menyetakan serius meningkatkan pembangunan secara nasional maupun pembangunan di Papua.
“Waktu yang diberikan pemerintah selama enam bulan kedepan akan kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya, dengan itu kami terus berupaya melakukan pembicaraan baik pada pemerintah pusat dan masyarkat di Papua,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh: