Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim mendengarkan pertanyaan anggota Komisi VII DPR dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/12). Rapat tersebut membahas komitmen PT Freeport Indonesia membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/16

Jakarta, Aktual.com – Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Chappy Hakim, diduga telah berlaku kasar kepada Mukhtar Tompo yang juga Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi Partai Hanura.

Kejadian itu berlangsung saat rapat tertutup di ruangan Komisi VII dengan sejumlah perusahaan tambang dan smelter. Rapat tersebut membahas PP No 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Saat rapat berlangsung, Mukhtar mengkritisi sikap Freeport yang tidak konsisten menyampaikan progres pembangunan smelter di Gresik Jawa Timur.

“Sampai sekarang saya masih bingung, saya hanya menyampaikan terkait pembanguanan smelter tak konsisten. Dari pertanyaan sebelmnya dan jawaban sebelumnya bilang sudah 50 persen. Di Gersik bilang 1 persen, komunikasi dululah. Kalau perlu buat komunikasi sebelum beri statemen ke DPR atau publik,” kata Mukhtar di Gedung DPR, Kamis (9/1)

Padahal lanjut Muhtar, membangun smelter merupakan amanat UU 4 Tahun 2009. Namun hingga waktu relaksasi mencapai 6 kali perpanjangan, pembangunan smelter milik Freeport tidak memiliki kepastian.

Setelah Rapat ditutup, ungkap Mukhtar, dia bermaksud menghampiri Chappy Hakim untuk melakukan jabat tangan seperti tata krama penutupan sidang biasanya.

Namun Cappy malah bertindan marah dan menepis uluran tangan Muhktar, kemudian menunjuk-nunjuk Muhtar sembari berkata

“Kau jangan macam-macam, mana yang kau bilang tidak konsisten. saya ini orang konsisten,” ungkap Mukhtar dengan meniru perkataan Cappy.

Lalu setelah insiden itu, Cappy langsung pergi meninggalkan ruang Komisi dari pintu samping dan menghindari wartawan yang menunggu di pintu utama ruang komisi.

Mukhtar sendiri mengaku belum mengambil sikap lebih lanjut dan masih butuh konsultasi dengan ketua Partai Hanura. Sementara untuk di DPR, kejadian ini akan dibicarakan di Internal komisi.

(Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh: