Jakarta, Aktual.com – Presiden Direktur PT Paramount Enterprise Ervan Adi Nugroho sambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/6). Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pengamanan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
“Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka DAS (Doddy Arianto Supeno),” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi.
Kendati demikian, Ervan hingga saat ini masih terlihat menunggu di lobby KPK. Sudah dua yang bersangkutan terlihat dudud di sana, sambil menutupi wajah dengan map lantaran terus disorot oleh kamera wartawan.
Pemeriksaan kali ini adalah yang ketiga untuk Ervan. Dia memang selalu memenuhi panggilan KPK, meski enggan memberikan pernyataan usai pemeriksaan.
Dalam kasusnya, PT Paramount diduga menjadi penyandang dana untuk Doddy mengamankan perkara di PN Jakpus. Dugaan itu menguat usai KPK melakukan penggeledahan di kantor PT Paramount beberapa waktu lalu.
Penyidik KPK pun seolah yakin akan dugaan tersebut. Keyakinan itu terlihat setelah KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM untuk mencegah Chairman PT Paramount Enterprise, Eddy Sindoro bepergian ke luar negeri.
Laporan: Zhacky
Artikel ini ditulis oleh: