Beranda Lensa Aktual Flash Photos Presdir PT Kapuk Naga Indah Nono Sampono Diperiksa KPK Flash Photos Presdir PT Kapuk Naga Indah Nono Sampono Diperiksa KPK 18 April 2016, 21:05 Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah Nono Sampono (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemberian hadiah dalam pembahasan Raperda mengenai rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakarta, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/4). KPK mendalami proses suatu perusahaan mendapatkan hak dalam reklamasi Pantai Utara Jakarta dari PT Kapuk Naga Indah yang mendapat jatah reklamasi lima pulau (Pulau A, B. C, D, E) dengan luas 1.329 hektare. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/kye/16 1 dari 3 Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah Nono Sampono (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemberian hadiah dalam pembahasan Raperda mengenai rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakarta, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/4). KPK mendalami proses suatu perusahaan mendapatkan hak dalam reklamasi Pantai Utara Jakarta dari PT Kapuk Naga Indah yang mendapat jatah reklamasi lima pulau (Pulau A, B. C, D, E) dengan luas 1.329 hektare. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/kye/16 Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah Nono Sampono berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemberian hadiah dalam pembahasan Raperda mengenai rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakarta, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/4). KPK mendalami proses suatu perusahaan mendapatkan hak dalam reklamasi Pantai Utara Jakarta dari PT Kapuk Naga Indah yang mendapat jatah reklamasi lima pulau (Pulau A, B. C, D, E) dengan luas 1.329 hektare. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/kye/16 Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah Nono Sampono berada dalam kendaraan seusai menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemberian hadiah dalam pembahasan Raperda mengenai rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakarta, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/4). KPK mendalami proses suatu perusahaan mendapatkan hak dalam reklamasi Pantai Utara Jakarta dari PT Kapuk Naga Indah yang mendapat jatah reklamasi lima pulau (Pulau A, B. C, D, E) dengan luas 1.329 hektare. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/kye/16 Artikel ini ditulis oleh:Antara ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Flash Photos Layanan Pengaduan “Lapor Mas Wapres” di Istana Flash Photos Bersama Tiga Menteri, Dirut BTN Paparkan Solusi Pencapaian Program 3 Juta Rumah Flash Photos Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III 2024 Tetap Stabil dan Positif Flash Photos CIMB Niaga Dorong Optimalisasi Transaksi Mata Uang Lokal Antarnegara Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain Hari Ini Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar 18 November 2024, 07:22 Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Pada Energi Terbarukan 18 November 2024, 07:49 Kemkomdigi Bangun Pusat Informasi dan Pulihkan Jaringan di Lewotobi 18 November 2024, 04:36 Presiden Optimistis Bisa Tarik Investasi dalam Kunjungan ke Inggris 18 November 2024, 09:47 Kualitas Udara Jakarta Masuk 20 Besar Terburuk di Dunia 18 November 2024, 06:45