Jakarta, Aktual.com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengungkapkan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024 mengalokasikan dana sebesar Rp660,8 triliun untuk sektor pendidikan. Tujuan dari alokasi ini adalah untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kualitas unggul, jiwa inovatif, integritas yang tinggi, dan daya saing yang kuat.
“Kami mengalokasikan dana pendidikan sebesar Rp660,8 triliun, setara dengan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang terbagi menjadi belanja pemerintah pusat sebesar Rp237,3 triliun, transfer dana ke daerah sebesar Rp346,6 triliun, dan dana pembiayaan investasi sebesar Rp77,0 triliun,” ujar Presiden Joko Widodo dalam pidato saat menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) RAPBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Sidang Tahun 2023 – 2024, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, pada hari Rabu.
Presiden menegaskan bahwa Indonesia perlu mampu memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi dampak disrupsi teknologi. Untuk mencapai hal ini, revolusi mental harus terus berlanjut sehingga SDM Indonesia dapat menjadi produktif, inovatif, memiliki daya saing global, berintegritas, berakhlak mulia, dan tetap mempertahankan identitas budaya bangsa.
Dalam upaya meningkatkan kualitas SDM Indonesia, Presiden menekankan beberapa aspek, termasuk peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, pengembangan pendidikan yang merata melalui distribusi guru dan fasilitas pendidikan, serta peningkatan kualitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Selain itu, langkah-langkah lain mencakup peningkatan akses pendidikan di semua jenjang, perbaikan fasilitas pendukung pendidikan, terutama di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal, serta penguatan konektivitas pendidikan vokasi dengan kebutuhan pasar kerja.
Pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat investasi di sektor pendidikan, termasuk mendukung perluasan program beasiswa, promosi kebudayaan, peningkatan kualitas perguruan tinggi berkelas internasional, dan pengembangan riset serta inovasi.
Dalam rangka mendukung SDM yang sehat dan produktif, pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp186,4 triliun, setara dengan 5,6 persen dari total APBN.
Alokasi dana ini akan digunakan untuk mengubah sistem kesehatan, mendorong pertumbuhan industri farmasi yang tangguh dan kompetitif, meningkatkan kualitas dan akses layanan kesehatan dasar serta rujukan, serta memastikan ketersediaan fasilitas layanan kesehatan yang handal dari hulu ke hilir.
Anggaran untuk kesehatan juga diarahkan untuk meningkatkan efektivitas program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta mempercepat penurunan angka stunting agar mencapai target 14 persen pada tahun 2024. Semua upaya ini akan dilakukan melalui ekspansi cakupan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia dengan memperkuat kerjasama antar berbagai institusi.
Selain itu, alokasi anggaran untuk perlindungan sosial ditetapkan sebesar Rp493,5 triliun. Harapannya, melalui anggaran ini, APBN akan dapat mempercepat penurunan tingkat kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga mendukung pembangunan SDM jangka panjang.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Sandi Setyawan