Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo memberikan izin cuti kampanye kepada dua menteri aktif Kabinet Indonesia Maju yang ikut sebagai peserta Pilpres 2024. Menkopolhukam Mahfud MD dan Menhan Prabowo Subianto telah mendapatkan persetujuan izin cuti kampanye sesuai jadwal yang ditetapkan KPU RI.
“Presiden, melalui menteri sekretaris negara, telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye kepada Bapak Menkopolhukam Mahfud MD untuk berkampanye pada hari Selasa, tanggal 28 November, dan sejumlah tanggal lainnya,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana di Jakarta, Senin (24/11).
Persetujuan izin cuti kampanye juga diberikan kepada Prabowo Subianto sesuai dengan jadwal yang diajukan. “Dan presiden, melalui mensesneg, telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye sesuai dengan permohonan menhan.” imbuh Ari Dwipayana.
Masa kampanye Pilpres 2024 dimulai pada 28 November hingga 10 Februari 2024. Tiga pasangan calon yang ikut dalam Pilpres ini adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pasangan Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran masing-masing diusung oleh sejumlah partai politik dengan dukungan yang beragam.
Presiden Joko Widodo menunjukkan sikap mendukung terhadap partisipasi menteri aktif dalam Pilpres 2024 dengan memberikan izin cuti kampanye sesuai prosedur yang berlaku.
Artikel ini ditulis oleh:
Jalil