Jakarta, Aktual.com — Wakil ketua Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha menuturkan, saat ini sudah menjadi waktu yang tidak tepat lagi jika Presiden ingin menurunkan harga BBM, mengingat Kementerian ESDM sudah menetapkan bahwa harga BBM tidak akan berubah hingga tiga bulan ke depan.
“Penurunan itu mestinya kemarin 1 Oktober. Sebenarnya gini, Pemerintah semestinya sudah bisa turunkan sebelum dikaji pada 1 Oktober kemarin. Jika sekarang berbicara penurunan di 5 Oktober. Itu sudah lucu,” kata Satya di Jakarta, Senin (5/10).
Menurut Satya, kondisi Rupiah yang jeblok saat ini menjadi alasan yang kuat untuk Pemerintah tidak menurunkan harga BBM meski harga minyak dunia sendiri tengah berada dalam tren penurunan.
“Harga BBM itu harus sama dengan kurs. Kalau kurs saat ini sama seperti pada saat waktu harga minyak USD100 per barel, baru boleh turun,” ucap dia.
Kendati demikian, Satya mengatakan bahwa jika pemerintah memang bersungguh-sungguh ingin menurunkan harga BBM guna menolong perekonomian rakyat, maka sebenarnya bisa dilakukan dengan memangkas komponen pajak (PPN 10% dan PBBKB 5%) yang ada di dalam harga BBM.
“Itu yang paling masuk akal. Kalau di UU perpajakan maksimum 10%, mungkin bisa dikurangin jadi 5%, pasti bisa. Karena kalau dilihat dari sisi harga minyak, tidak bisa,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan