Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan agar dapat segera memulihkan semua kekuatan dan wewenang yang melekat pada hak Prerogatifnya.
Sebab, kekuatan dan wewenang itu harus digunakan sepenuhnya untuk menyelesaikan persoalan yang sedang menyelimuti negara akhir-akhir ini, yang ditandai dengan memanasnya perseteruan Polri dan KPK.
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, dalam keterangan tertulis yang diterima Aktual.co, di Jakarta, Minggu (1/2).
“Muara dari rangkaian persoalan itu adalah sikap kompromistis presiden dalam menggunakan Hak Prerogatif-nya. Presiden tidak tegas karena terlalu bertenggang rasa,” kata dia.
Bendahara Umum DPP Golkar versi Munas Bali itu menyebut, Jokowi tidak menggunakan hak itu sepenuh-penuhnya. Hak prerogatif presiden itu sebagian dibagikan dan sebagian lainnya dirampas.
Sehingga, ketika memilih figur menteri untuk membentuk nomenklatur Kabinet Kerja, Jokowi mengurangi hak prerogatif presiden untuk dibagikan kepada dua pihak, yakni partai-partai politik pendukungnya dan juga KPK/PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
“Ternyata, Jokowi tidak hanya berbagi hak prerogatif presiden. Jokowi juga membiarkan hak ini dirampas oleh parpol, LSM serta relawan pendukungnya. Ironisnya, Jokowi tak mampu menolak perampasan Hak Prerogatif presiden itu,”
“Akibatnya, presiden benar-benar jadi tidak leluasa ketika memilih figur untuk jabatan-jabatan politis-strategis pada institusi tertentu,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang