Sebelumnya, Ketua KPK Periode 2011-2015 Abraham Samad dalam sejumlah kesempatan menyatakan masih adanya pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi di pengelolaan pertanian dan pangan, menunjukkan sektor ini masih rawan korupsi.
Untuk itu, Samad menyerukan agar KPK bergerak dengan menutup celah itu dengan mengaktifkan segera satuan tugas di sejumlah kementerian, khususnya pertanian.
Dikonfirmasi secara terpisah, Pimpinan KPK Periode 2007–2011, Bibit Samad Rianto sepakat masih rawannya korupsi di sektor pertanian. Meski demikian, Bibit enggan berkomentar lebih lanjut mengenai pernyataan Abraham Samad.
“Pernyataan Abraham Samad itu ya itu pengamatan dia. Kalau menurut saya, semua bidang itu ada korupsinya, cuma saja ada yang mencuat ke permukaan ada yang nggak. Ada yang ketangkep karena sial, ada yang nggak,” kata pria yang kini menjadi Ketua Umum Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) ini .
Di sisi lain Bibit sepakat bahwa penanganan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan oleh penegak hukum. Masyarakat menurutnya harus dilibatkan dalam upaya pencegahan dan penangkalan. Dicontohkannya, dalam sektor pertanian maka masyarakat petani harus diberi pemahaman mengenai pengadaan bibit dan persoalan pemasaran hasil pertanian.
“Termasuk kita buat masyarakat berani melaporkan jika menemukan ada pelanggaran. Ini fungsi pengawasan,” tegasnya.
Salah satu dugaan penyelewengan atau manipulasi data di sektor pangan ini terkait dengan program wajib tanam bawang putih bagi importir. Potensi manipulasi terjadi pada pengadaan bibit dan penyaluran alat mesin pertanian yang tidak tepat sasaran sehingga memicu protes petani, serta sejumlah pihak lain.
Dugaan penyimpangan proyek pengadaan benih bawang putih ini salah satunya terjadi di wilayah
Sembalun, Kabupaten Lombok Timur tahun anggaran 2017 yang saat ini sedang ditangani Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sejumlah pihak mendorong pihak kepolisian untuk menerapkan Undang-undang (UU) Tindak Pidana Korupsi terkait kasus ini, apalagi jika ada indikasi keterlibatan oknum pejabat pemerintahan dalam proses distribusi proyek pengadaan benih bawang putih yang dibiayai APBN tersebut.
Terkait kasus ini, data Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur menyebutkan ada 350 ton benih bawang putih lokal yang didistribusikan kepada 181 kelompok tani yang tersebar di 18 desa se-Kabupaten Lombok Timur.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby