Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo diminta tak hanya sekadar menebar isu ihwal kepentingan politik di balik aksi bela Islam yang terjadi pada 4 November 2016 lalu.
Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, Jokowi pun harus bisa membuktikan tudingan itu secara hukum.
“Jangan sekadar menyebar isu untuk mengalihkan persoalan sesungguhnya yang bertujuan untuk melindungi Ahok, yang sudah dilaporkan ke Mabes Polri sebagai penista agama,” begitu pernyataan dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/11).
Menurut Neta, soal bentrokan di penghujung aksi bela Islam II bukan sesuatu yang ‘besar’. Kata dia, tak akan mudah mengendalikan massa yang jumlahnya diprediksi hampir jutaan itu.
Kembali pada aksi tersebut, mantan wartawan ini pun menyesalkan pernyataan soal aksi bela Islam II ditunggangi kepentingan politik.
“Tentu tak mudah mengendalikannya. Sebab itu IPW memberi apresiasi pada TNI-Polri yang sudah cukup sabar mengamankan para demonstran. Namun, sangat disayangkan kenapa Presiden terpedaya dengan isu murahan yang disampaikan para pembisiknya, yang mereka belum tentu ada di lapangan,” paparnya.
Menurut Neta, Presiden tidak boleh membiarkan pernyataannya soal penunggangan aksi bela Islam II.
“Jika memang ada provokatornya, Jokowi jangan hanya main lempar isu seperti Orba, tapi langsung tangkap dan proses secara hukum,” tegasnya.
Seperti diketahui, usai berakhirnya aksi bela Islam di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, pekan lalu, Jokowi langsung menggelar konfrensi pers di Istana Negara.
Dalam pidatonya, mantan Wali Kota Solo ini menyesali adanya bentrok antara massa aksi bela Islam dengan aparat. Kata dia, seharusnya bentrokan ini tidak terjadi.
Ironinya, Jokowi malah menuding adanya kekuatan politik yang menunggai aksi tersebut.
“Tapi saya menyesalkan kejadian ba’da Isya yang seharusnya sudah bubar, tetapi menjadi rusuh. Dan ini kita lihat telah ditunggangi oleh aktor-aktor politik yang memanfaatkan situasi,” papar Jokowi.[M Zhacky Kusumo]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid