Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menduga tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak terlepas dari kepentingan politik.

“Sejak awal persoalannya adalah Jaksa agungnya berasal dari Parpol itu pasti punya kepentingan politik, tidak bisa 100 persen independen dan mau menegakkan hukum, pasti ada kepentingan di baliknya, untuk itulah perlu dievaluasi,” kata Fadli, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (28/4).

Sejak awal pengangkatan Prasetyo sebagai Jaksa Agung, Presiden Joko Widodo sudah diingatkan bahwa dampaknya pada penegakan hukum yang tidak independen. Kini, Fadli menilai setelah 2,5 tahun sangat terlihat bagaimana kinerja kejaksaan.

“Masalah penegakan hukum tidak membuat rasa keadilan masyarakat terjaga dan terjamin, termasuk di dalam kasus yang ramai saat ini terkait tuntutan ringan terhadap Basuki T Purnama dalam penistaan agama,” jelasnya.

Politisi Gerindra itu menyatakan, wacana perombakan Kabinet Kerja Jilid III sepenuhnya hak prerogratif Presiden. Namun selayaknya memperhatikan masukan masyarakat mengenai kinerja Jaksa Agung M Prasetyo

“Presiden punya hak untuk menentukan evaluasi para tim anggota kabinetnya termasuk JA. Tentu kalau tidak direshuffle Presiden puas atau orang itu cocok berada disitu artinya sesuai dengan kepentingan Presiden,” kata Fadli.

“Kalau kita mau menegakkan hukum seadil-adilnya dan tegak, para penegak hukum itu harus diberikan indepensinya yang luas dan tidak terpengaruh kepentingan politik sehingga tidak ada keributan dan kegaduhan di masyarakat,” sambungnya.

(Novrizal Sikumbang)

Artikel ini ditulis oleh: