Jakarta, Aktual.com — Presiden Joko Widodo diharapkan turun langsung dalam rangka menangani permasalahan yang ada di sektor kelautan dan perikanan nasional.

“Kami meminta dengan sangat agar Presiden Jokowi turun tangan mengatasi masalah yang telah merugikan dunia usaha sektor kelautan dan perikanan, selama hampir dua tahun terakhir,” kata Ketua Umum Gappindo Herwindo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (18/9).

Menurut Herwindo, hal tersebut karena implementasi penerapan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional, dinilai lambat dan telah menciptakan kerugian material dan ketidakpastian berusaha di Indonesia.

Dia mengatakan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang diterbitkan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115), terdapat banyak kesalahan yang dilakukan oleh tiga perusahaan perikanan nasional.

Namun, lanjutnya, hasil tersebut sama sekali tidak ditindaklanjuti secara hukum selama hampir dua tahun sehingga beberapa perusahaan disebutkan mengalami kerugian yang sangat besar.

Menurut Herwindo, jika sejumlah perusahaan tersebut benar melakukan kesalahan fatal, maka seharusnya tindakan hukum harus dilakukan, sehingga jelas bagi perusahaan tersebut untuk melakukan tindakan antisipasi mengurangi dampak kerugian.

Selain kerugian materi, jelas dia, tindakan pembiaran itu juga akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja terhadap sebanyak 5.000 karyawan dari berbagai perusahaan tersebut.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri menyatakan sudah bertemu dengan Wakil Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dalam menyampaikan usulan untuk perbaikan dan pengembangan dunia usaha sektor kelautan dan perikanan.

“Kadin sudah bertemu dengan Wapres dan Menko Maritim untuk memberi masukan-masukan dalam rangka percepatan industrialisasi perikanan dan terakhir dengan asosiasi-asosiasi terkait di Kadin Indonesia minggu lalu,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto.

Menurut Yugi, hasil dan masukan-masukan yang diberikan kepada Menteri Kelautan Perikanan dan Menko Maritim sehingga diharapkan ada banyak perbaikan-perbaikan peraturan menteri kelautan dan perikanan.

Dia memaparkan, peraturan menteri yang diperbaiki diantaranya termasuk infrastruktur dan pembangkit di Indonesia timur yang sudah sangat mendesak bagi industri pengolahan, mesin pendingin, dan budidaya tambak udang.

Sebelumnya, Kadin juga menyatakan mendukung rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ingin mengembangkan Unit Pengolahan Ikan di luar Jawa agar industri pengolahan perikanan jangan hanya terkonsentrasi di satu wilayah.

“Kadin sangat mendukung sebab ini positif bagi kawasan timur yang berlimpah bahan baku tapi minim industrilisasi,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Kawasan Timur Indonesia Andi Rukman Karumpa.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu