Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bersama Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio saat diskusi forum legislasi dengan tema Perlukah Penyederhanaan Target Prolegnas Memasuki Tahun Politik? di press room DPR, Jakarta, Selasa (8/8). Pertama DPR yang menyepakati Prolegnas tentunya setelah ada pembicaraan dengan pemerintah, yang kemarin sekitar 49 di awal tahun 2017, mungkin sekarang tinggal 40 dan masih ada beberapa yang sudah disahkan, termasuk pemilu, pembukuan, kebudayaan persitek dan lainnya dan itu banyak terakhir kemarin dan berarti sudah tinggal 40. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo dipastikan tidak akan mengabaikan rekomendasi Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, dalam temuan panitia angket menunjukan bagaimana buruknya mekanisme pemberantasan korupsi Indonesia selama ini.

“Saya kira tidak mungkin presiden mengabaikan problem pemberantasan korupsi kita ini. Harusnya presiden tidak mengabaikan itu,” kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (19/9).

Dikatakan Fahri, salah satu dampak buruk pemberantasan korupsi yang diterapkan oleh KPK yaitu terhadap iklim investasi melalui operasi tangkap tangan (OTT). Ia berpandangan, penindakan ala instansi anti rasuah itu secara tidak langsung mencitrakan bahwa Indonesia merupakan negara yang banyak maling.

“Nah sekarang apa presiden tidak bertanggungjawab dengan masalah ini? Bertanggungjawab dong. Masak negara ini diteriakin maling Presiden tak bertanggung jawab,” paparnya.

Dengan citra negative tersebut, politikus PKS itu meyakini iklim investasi tidak akan mampu menarik minat investor ke Indonesia. Akhirnya, akan sangat berdampak pada perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu