Jakarta, Aktual.com – Ketua Fraksi PAN DPR RI, Mulfachri Harahap menilai wacana amandemen UUD 1945 terkait pasal yang mengatur presiden harus orang Indonesia asli perlu dikaji dari berbagai aspek.

“Perlu dielaborasi apa yang dimaksud warga negara asli Indonesia,” ujar Mulfachri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/10).

Namun yang terpenting, lanjut anggota Komisi III DPR RI ini, Presiden Indonesia adalah orang yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan apapun.

“Orang yang punya kecintaan terhadap negeri ini. Paham untuk apa dia memimpin, enggak punya hasrat menggadaikan Indonesia ke pihak asing,” jelas Mulfachri.

Selain itu, tambahnya, presiden Indonesia adalah orang yang memiliki basis keilmuan yang mumpuni.

“Presiden harus punya pemahaman yang luas mengenai hal itu,” pungkasnya.

Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan