Jakarta, Aktual.com – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memberikan apresiasi kepada DPR RI karena telah memegang amanah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Dalam fungsi legislasi, Presiden menyadari bahwa kepentingan tersebut bukan banyaknya rancangan Undang-undang yang disahkan menjadi Undang-Undang (UU), tetapi kualitas dan manfaat dari UU tersebut untuk rakyat.
“Bersama pemerintah dan DPR telah menyelesaikan 10 rancangan Undang-Undang untuk disahkan menjadi UU, antara lain UU tentang tabungan perumahan rakyat dalam upaya pemenihan kebutuhan akan tempat tinggal, Undang-Undang tentang tax amnesti pajak yang mendukung sumber penerimaan negara,” kata Presiden dalam Pidato Kenegaraannya, di Sidang Tahunan MPR 2016, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (16/8).
Bahkan, sambung presiden, dalam hal pelaksanaan fungsi anggaran, DPR bersama pemerintah tengah membahas RUU tentang APBN TA 2017 dan RUU tentang Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2015.
“DPR dan Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran tahun 2017 disusun dengan cermat demi penungakatan kesejahteraan rakyat,” sebut presiden lagi.
“Anggaran itu harus mengikuti program prioritas, tidak boleh lagi sekedar dibagi rata ke unit-unit kerja,” tandas dia. (Novrizal Sikumbang)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid