Sejak KPK berdiri pada 2003, KPK sudah menangani total 104 kepala daerah. Sedangkan jumlah koruptor yang dipenjara menurut data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kemenkumham adalah 4.552 dari 248.690 tahanan.

“Jika sistem pelayanan sederhana cepat dan transparan maka tidak ada relevansi untuk menyuap, yang menyuap itu pasti pelayanannya ruwet, ribet, bertele-tele, lama, tidak transparan, karena pengusaha ingin cepat. Satu-satunya jalan ya suap, ini yang harus kita benahi. Sistem pelayanan yang sederhana, cepat, dan transparan,” tambah Presiden.

Demikian pula kebijakan-kebijakan pengalokasi anggaran negara atau kebijakan lainnya bila proses bersifat transparan dan partisipatif dengan tujuan dan parameter keberhasilan yang jelas, menurut Presiden, maka tidak ada relevansinya menyuap untuk memperoleh kebijakan yang berpihak pada orang tersebut.

“Upaya yang sudah kita lakukan dalam memperbaiki sistem kebijakan dan sistem pelayanan publik harus kita lanjutkan dengan cara-cara yang lebih inovatif dan menjadi agenda bersama antara pemerintah dan KPK dan seluruh komponen bangsa,” tegas Presiden.

Sistem yang diminta transparan adalah sistem demokrasi, hukum, akuntansi hingga cara kerja birokrasi harus bisa mencegah semua pihak melakukan korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid