Ribuan PNS Honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) melakukan aksi di depan kantor Kemenpan RB, Jakarta, Kamis (23/2/2017). Dalam aksinya FHK2I mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk mendukung revisi UU ASN dan menolak menolak status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). AKTUAL/Munzir
Ribuan PNS Honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) melakukan aksi di depan kantor Kemenpan RB, Jakarta, Kamis (23/2/2017). Dalam aksinya FHK2I mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk mendukung revisi UU ASN dan menolak menolak status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah diminta mencari solusi dalam permasalahan Honorer K2 dan honorer lainnya yang berstatus Pekerja Kontrak, Pekerja Tidak Tetap dan Pekerja Tetap Non PNS.

Ketua Umum ADKASI, Lukman Said meminta Presiden Joko Widodo tidak ragu untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.

“Pemerintah Pusat memberikan solusi untuk mengangkat Honorer K2 dan honorer lainnya yang berstatus Pekerja Kontrak, Pekerja Tidak Tetap dan Pekerja Tetap Non PNS,” ujar Lukman, di Jakarta, Selasa (27/3).

Ia mengaku mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah mengeluarkan Surat Presiden untuk bersama-sama dengan DPR-RI segera menyelesaikan pembahasan Revisi Terbatas atas UU ASN.

“Kami menyadari jika pengangkatan tersebut harus secara bertahap dan mempertimbangkan kondisi keuangan negara,” kata Lukman.

Namun demikian Lukman mengatakan, para pekerja ini sejatinya merupakan garda terdepan yang menjalankan program-program Pemerintah Pusat maupun Daerah.

“Tidak usah khawatir dan takut Pak Jokowi. Segera bahas dan sahkan Revisi UU ASN,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby