Presiden pun menargetkan pada Februari 2018 akan ada satu gedung “single submission” sehingga masyarakat dapat menelusuri di mana lokasi izin yang menghambat apakah di pusat atau daerah atau di tempat lain.
Kelembagaan PTSP di daerah juga sudah ada di 531 daerah provinsi, kabupaten dan kota sedangkan PTSP di kecamatan baru ada di 197 lokasi.
“Saya minta gubernur, gupati, walikota terus melakukan percepatan layanan terpadu, dan setelah ada PTSP juga dicek, dikontrol apa betul pelayanan yang ada bisa cepat, jangan diawal-awal cepat tapi setelah satu-dua minggu balik lagi, kalau tidak kita kontrol,” tambah Presiden.
Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2017 mengambil tema “Bergerak Bersama Memberantas Korupsi untuk Mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera”.
Melalui peringatan itu, KPK sebagai penyelenggara berharap agar pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama-sama yang membutuhkan komitmen dari pemerintah, DPR, badan yudikatif, lembaga negara lain dan masyarakat.
Tujuannya agar ada kepastian hukum dan proses tegas terhadap pelaku korupsi sehingga tidak memberikan ruang bagi pelaku atau pihak yang membantu terjadinya korupsi di birokrasi atau instansi masing-masing.
Hadir dalam Hakordia antara lain Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, dan sejumlah menteri kabinet Indonesia bersatu lainnya.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby














