Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar, mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk membuktikan ucapannya terkait keberadaan perusahaan asal Amerika Serikat di Papua, PT Freeport Indonesia (PTFI). Yakni, tidak akan memperpanjang kontrak karya PTFI apabila tidak memenuhi syarat-syarat yang diajukan pemerintah.

“Saya harap Pak Jokowi segera membuktikan ucapan beliau yang tak akan memperpanjang kontrak karya PT Freeport jika perusahaan asal Amerika Serikat itu tak mau memenuhi poin-poin yang diajukan oleh pemerintah Indonesia,” kata Dahnil di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah Jakarta, ditulis Selasa (15/12).

Sikap tegas Presiden Jokowi perlu dibuktikan dibandingkan sikap reaktif yang ditunjukkannya terkait dugaan pencatutan namanya untuk meminta saham ke Freeport. Dugaan pencatutan nama presiden ini dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said dan tengah bergulir di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Menyikapi keberadaan Freeport di Papua, lanjut Dahnil, presiden memang sudah menunjukkan ketegasannya. Akan tetapi, sikap presiden tersebut perlu dibuktikan. Hal ini lebih penting dibanding marah-marah namanya diduga dicatut untuk meminta saham.

“Ini malah presiden lebih memilih menanggapi dengan serius sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR yang menurut saya justru tidak substantif. Presiden marah soal MKD, kok jadi terlarut ke sana? Kalau memang tidak setuju buat kebijakan cepat,” tegasnya.

“Daripada sibuk marah soal pembajakan nama, Jokowi harus cepat ambil sikap ke Freeport. Tidak mau ya bilang jelas tidak, kalau mau perpanjang ya jelasin kenapa. Jangan sekarang marah-marah enggak tahunya mungkin nanti tetap diperpanjang,” lanjut Dahnil.

Artikel ini ditulis oleh: