Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Taufikurahman Ruki, Johan Budi Sapto Prabowo dan Indianto Seno Aji sebagai Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengangangkatan ketiga Plt KPK itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 14/P/2015. Dalam susunan Keppres yang dibacakan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2) itu, Ketua KPK jilid I itu, menggantikan Abraham Samad sebagai pimpinan lembaga tersebut.
Keppres No. 14/P/2015 tentang pengangkatan sementara dan jabatan sementara Ketua KPK. Mengangkat Taufikurahman Ruki menjabat sebagai ketua sementara merangkap anggota sementara menggantikan Abraham samad.
Sedangkan pada Keppres No.15/P/2015 mengangkat saudara Johan Budi sebagai ketua KPK merangkap anggota KPK pengganti Bambang Widjajanto.
Sementara Keppres No.16/P/2015: menetapkan Indrianto Seno Aji sebagai wakil KPK menggantikan Muhammad Busyro Muqoddas.
Mereka bertiga akan melengkapi dua pimpinan KPK yang lain, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja.
“Oke bersama pimpinan yang lain ya untuk menunjukan kita kedepannya akan lebih kompak. Simbolnya seperti itu. Kami di sini berlima untuk berhadapan langsung dengan anda (wartawan) yang mewakili masyarakat,” kata Ruki.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu
















