Jakarta, Aktual.com-Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 17 sertifikat hak pakai tanah kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (20/8).

“Program percepatan sertifikat tanah di Indonesia bertujuan untuk meminimalisir dan menghindari konfik sengketa tanah,” kata Presiden Jokowi.

17 sertifikat yang diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta, dua di antaranya untuk Hak Pengelolaan (HPL) Pulau Blok C dan D. Dan sertifikat hak pakai tanah untuk Taman BMW dan Pulo Mas.

Secara keseluruhan ada 15 sertifikat hak pakai atas aset Pemprov DKI dan dua sertifikat pengelolaan pulau. Selain itu juga diserahkan secara simbolik sertifikat untuk 7.500 warga se-Jabodetabek.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs