Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim bahwa jika ada yang tak sependapat dengan Perppu pembubaran ormas itu bisa menempuh jalur hukum.
“Yang tidak setuju dengan Perppu silakan tempuh jalur hukum,” katanya saat memberikan kuliah umum di Akademi Bela negara Partai Nasdem di Jakarta, Minggu (16/7).
Presiden Jokowi menyebutkan Indonesia adalah negara hukum yang memberi ruang kepada yang tidak setuju dengan aturan hukum yang diterbitkan pemerintah.
“Tempuh lewat jalur hukum, tapi yang kita inginkan negara ini tetap utuh,” kata Presiden.
Lahirnya Perppu ini direspon negatif oleh banyak kalangan sebagai sikap blunder Jokowi. Bahkan rencananya, Senin esok sudah banyak pihak yang akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid