Presiden Jokowi Saat KTT ASEAN Dengan India.
Presiden Jokowi Saat KTT ASEAN Dengan India.

Jakarta, Aktual.com – Presiden RI Joko Widodo telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, sebagai Ketua Penanggung Jawab Bidang Substansi dalam Panitia Nasional Konferensi Tingkat Tinggi Forum Negara Pulau dan Kepulauan (Archipelagic and Island States/AIS) yang akan diselenggarakan di Bali pada bulan Oktober 2023.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Penyelenggara KTT AIS. Pasal 7 dari keputusan tersebut menetapkan Luhut Binsar Panjaitan sebagai Ketua Penanggung Jawab Bidang Substansi.

Selain Luhut, dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa Menteri Luar Negeri akan menjadi Wakil Ketua I Penanggung Jawab Bidang Substansi, sementara Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, akan menjadi Wakil Ketua II Penanggung Jawab Bidang Substansi.

Beberapa menteri lainnya, seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan menteri terkait lainnya, akan menjadi Anggota Penanggung Jawab Bidang Substansi.

Tugas dari penanggung jawab bidang substansi termasuk persiapan dan pelaksanaan kegiatan dalam penyelenggaraan KTT AIS Forum 2023, penyusunan rencana kerja, anggaran, dan pelaporan kegiatan, serta koordinasi dengan negara-negara, organisasi internasional, mitra internasional, dan peserta KTT AIS Forum 2023.

Selain penanggung jawab bidang substansi, Presiden Jokowi juga membentuk tim penanggung jawab Bidang Penyelenggaraan Acara, Logistik dan Infrastruktur, Penanggung Jawab Bidang Komunikasi dan Media, Penanggung Jawab Bidang Pengamanan, dan Penanggung Jawab Bidang Kesehatan.

Presiden Jokowi sendiri akan menjadi pengarah yang memimpin Panitia Nasional KTT AIS, dengan anggota pengarah lainnya termasuk Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Keputusan Presiden ini diumumkan pada tanggal 11 September 2023, menandai langkah awal dalam persiapan penyelenggaraan KTT AIS Forum yang penting ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah