Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo mengaku kaget ketika mendengar laporan para supir truk mengenai maraknya pungutan liar dan aksi premanisme saat mereka bekerja di jalan.

“Saya kan dengarnya sedikit, tsetelah bertanya kepada para pengemudi, penjelasan dari para supir ternyata sangat banyaknya, kaget dong, masa tidak boleh kaget saya?” kata Presiden di Istana Negara Jakarta, Selasa (8/5).

Presiden menyampaikan hal itu seusai menemui sekitar 70 orang pengemudi truk yang beroperasi di pulau Sumatera, Jawa dan Kalimantan. Mereka mengeluhkan banyaknya premanisme berbentuk pengecatan truk dengan nama kelompok tertentu saat melintasi jalanan.

Bila truk sudah dicat atau lazim disebut “dicap” maka pengemudi harus membayar sejumlah uang kepada kelompok yang “mengecap” truk tersebut, bila tidak maka ada kaca truk akan dipecahkan, atau ban akan disobek bahkan supir ditodong dengan golok.

“Saya ini kan dapat suara-suara (tentang premanisme) sehingga saya ingin mengkonfirmasi langsung apakah suara-suara yang saya dengar itu betul seperti tadi yang disampaikan para pengemudi, para supir truk, saya kira benar. Terlalu banyaknya premanisme di jalan, ada juga pungli aparat,” ungkap Presiden.

Presiden pun langsung memerintahkan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin yang hadir dalam pertemuan tersebut untuk segera menindaklanjuti laporan para pengemudi tersebut.

“Sudah saya perintahkan langsung ke Kapolri, Wakapolri segera ditindaklanjuti, tidak bisa seperti itu tuh, yang pertama meresahkan karena menciptakan ketidaknyamanan, kedua menyebabkan biaya tinggi ongkos transportasi kita, biaya tambahan yang seharusnya tidak perlu, dan itu dirasakan supir truk sangat menggangu, sangat mengganggu sekali,” tegas Presiden.

Namun Presiden membantah pungli dan premanisme itu terjadi karena tidak efektifnya tim saber pungli yang dibentuk oleh polisi dan kementerian terkait.

“Kalau saber pungli kan semuanya dari urusan ktp di kelurahan atau urusan akta di BPN, ini kan sangat khusus sekali jadi saya rasa ini langsung ditangani oleh Polri,” tambah Presiden.

Namun soal teknis penindakan di lapangan diserahkan kepada Polri maupun Kementerian Perhubungan.

“Disikat semuanya, tapi caranya nanti tanya ke wakapolri, itu teknis kalau soal aturan semua ada, tanya ke Menteri Perhubungan, perlu sosialisasi agar supir mengerti, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh,” ungkap Presiden.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: