Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo mengatakan jumlah penduduk miskin periode Maret 2017, mengalami penurunan menjadi 27,77 juta orang dari periode Maret 2015 sebanyak 28,57 juta orang.
“Dari sisi kesejahteraan masyarakat, jumlah penduduk miskin terus mengalami penurunan,” kata Presiden Joko Widodo saat berpidato dalam Penyampaian Pemerintah atas RUU tentang RABPN 2018 beserta Nota Keuangan, di depan Rapat Paripurna DPR-RI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8).
Menurut Presiden, pemerintah akan terus berupaya maksimal untuk mengakselerasi penurunan jumlah penduduk miskin melalui berbagai inovasi program pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial.
Ketimpangan antara masyarakat kaya dan miskin juga menunjukkan penurunan yang terlihat dari indeks Rasio Gini dari 0,408 pada Maret 2015 menjadi 0,393 pada Maret 2017.
Selain itu, tingkat pengangguran juga mengalami penurunan dari sebelumnya sebesar 5,81 persen pada Februari 2015 menjadi 5,33 persen pada Februari 2017.
Dalam pidatonya, Joko Widodo juga mengumumkan pendapatan dalam RAPBN tahun 2018 sebesar Rp1.878,4 triliun dan belanja negara sebesar Rp2.204,4 triliun.
Belanja negara akan dialokasikan terutama untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, menciptakan keadilan dan perlindungan sosial pada masyarakat melalui peningkatan efektivitas program perlindungan sosial dan penajaman pada belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Melakukan penguatan kualitas belanja negara melalui peningkatan kualitas belanja modal yang produktif, efisiensi belanja non prioritas seperti belanja barang dan subsidi yang harus tepat sasaran, sinergi antara program perlindungan sosial, menjaga dan refocusing anggaran prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta penguatan kualitas desentralisasi fiskal untuk pengurangan kesenjangan dan perbaikan pelayanan publik.
Menurut Presiden, upaya peningkatan efektivitas dan penguatan program-program perlindungan sosial dilakukan melalui perluasan cakupan sasaran penerima manfaat Program Keluarga Harapan menjadi 10 juta keluarga, dan cakupan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan sebesar 92,4 juta orang.
Selain itu, dalam rangka penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran, Pemerintah mengalihkan penyaluran bantuan pangan Rastra menjadi bantuan pangan non tunai dan juga akan diperluas penerima manfaatnya. Untuk menjaga inflasi dan mempertahankan daya beli masyarakat, Pemerintah juga tetap mengalokasikan subsidi BBM, listrik, pupuk, subsidi bunga untuk KUR dan perumahan, serta pelayanan publik.
Dalam rangka peningkatan akses pendidikan, Pemerintah akan melanjutkan kebijakan pemberian Kartu Indonesia Pintar yang menjangkau 19,7 juta siswa dan pemberian beasiswa bidik misi kepada 401,5 ribu siswa, serta alokasi bantuan operasional sekolah yang menjangkau 262,1 ribu sekolah umum dan madrasah di seluruh penjuru Tanah Air.
Masih dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, Pemerintah secara konsisten melakukan intervensi untuk mengurangi dampak kekurangan gizi kronis yang berakibat pada kegagalan dalam mencapai tinggi badan yang normal pada bayi atau stunting.
Hal ini mengingat seribu hari pertama kehidupan akan sangat memengaruhi tumbuh kembang anak, terkait dengan kemampuan emosional, sosial dan fisik, serta kesiapan untuk belajar, berinovasi dan berkompetisi.
Program ini sangat penting untuk memperbaiki kualitas anak-anak Indonesia ke depan sebagai investasi kita di sumber daya manusia Indonesia.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: