Titin Ahmad, TKW asal Kendal pun menulis, “Saya mau kritik sistem kerja KJRI, kenapa kalau booking renew passport tidak disertai jadwal jam, sampai di KJRI harus ngantri lagi ambil nomor urut. Kenapa tidak menerapkan sistem kerja seperti penduduk lokal sini, semisal imigrasi atau rumah sakit, booking tersedia waktunya, jadi nggak perlu ngantri sia-sia berjam-jam. Disini kerja lho dan bikin passport pun hari kerja, waktu terbatas.”

TKW asal Lampung bernama Rani Pesona Hati pun turut mengamini, “Iya pak Jokowi, tinjau itu konsulat agar pelayanannya lebih baik,” tulisnya.

Diketahui, berdasarkan data penempatan TKI di kawasan Asia Pasifik dan Amerika via Badan Pusat Statistik per September 2016, jumlah buruh migran Indonesia di Hong Kong merupakan yang terbesar ke-empat setelah Malaysia, Thailand dan Singapura.

Tahun 2015, terdapat 15.322 orang buruh migran di Hong Kong, didominasi Tenaga Kerja Wanita berjumlah 15.118, sementara laki-laki hanya 204 orang. Total buruh migran Indonesia di Hong Kong sebetulnya menurun dibanding tahun 2014 sebanyak 35.050 dan 2013 sebanyak 41.769.

(Nelson Nafis)

Artikel ini ditulis oleh:

Nelson Nafis
Eka