Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023). (ANTARA/Yashinta Difa)

Jakarta, aktual.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan agar proses penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dapat dilakukan dengan segera. Menurut Jokowi, RUU Perampasan Aset dianggap memiliki potensi untuk memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi.

“Mengenai penguatan regulasi di level UU, ini juga diperlukan, apa? Menurut saya, UU Perampasan Aset Tindak Pidana ini penting segera diselesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan bisa memberikan efek jera,” kata Jokowi dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan KPK di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12).

Jokowi mengungkapkan harapannya agar pemerintah dan DPR terus mengembangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, dengan tujuan agar RUU tersebut dapat segera diresmikan.

“Saya harap pemerintah dan DPR bisa segera membahas, dan menyelesaikan UU Perampasan Aset Tindak Pidana ini,” ucapnya.

Selain mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, Jokowi mendorong keberlakuan Undang-Undang (UU) Pembatasan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa transfer perbankan menjadi lebih transparan dan akuntabel.

“Kemudian, juga UU pembatasan transaksi uang kartal, yang mendorong pemanfaatan transfer perbankan semua akan lebih transparan, lebih akuntabel, juga sangat bagus,” kata Jokowi.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain