Presiden Joko Widodo, menyampaikan pidato kenegaraan saat sidang umum MPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8). Pembukaan Sidang Paripurna dalam rangka Sidang Tahunan MPR Tahun 2016 oleh Ketua MPR Zulkifli Hassan. Ketua MPR akan menyampaikan pengantar, dan kemudian memperilakan Presiden membacakan pidato. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersyukur atas peningkatan kualitas lembaga peradilan dan penegakan hukum di Indonesia di hadapan sidang tahunan MPR RI.

Presiden Jokowi di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (16/8), menyatakan bersyukur lembaga penegakan hukum Indonesia seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial terus berbenah diri.

Produktivitas memutus perkara di Mahkamah Agung misalnya, tercatat hingga akhir tahun 2015 merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung.

Demikian pula dengan sisa perkara, hingga akhir tahun 2015 juga tercatat sebagai yang terendah dalam sejarah.

“Dari sisi waktu, sekitar 12 ribu perkara atau 82 persen diputus oleh Mahkamah Agung sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan, yakni kurang dari tiga bulan,” kata Presiden.

Selain itu, informasi mengenai penanganan perkara pada empat lingkungan peradilan di Indonesia kini dapat diakses secara daring (online) melalui laman (website) masing-masing pengadilan.

Presiden juga menyampaikan sistem peradilan pidana terpadu yang berbasis teknologi informasi (TI) sedang dikembangkan.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo juga mengapresiasi dan membanggakan peningkatan kinerja serta sejumlah terobosan yang dilakukan sejumlah lembaga negara.

Terobosan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan merupakan salah satu di antaranya.

Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis aktual disebutnya dapat meningkatkan transparansi laporan keuangan pemerintah.

“Selama setahun lebih penerapan standar itu, informasi mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN pada laporan keuangan pemerintah tersajikan secara lebih transparan dan akuntabel,” kata Presiden.

(Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Nebby