“Pihak yang dirugikan adalah para pemilik tanah yang posisi nya rentan terhadap bukti kepemilikan atas tanah,” kata dia.
Untuk itu, kata Muzakkir, para pejabat yang bermain dengan mafia tanah, harus bisa ditindak atau diberhentikan dari jabatannya, sehingga kasus mafia tanah di kemudian hari tidak terjadi kembali.
“Pejabat yang tidak mampu mengatasi perlu dievaluasi dan dipertimbangkan untuk diberhentikan,” jelas dia.
Berbagai kebijakan dinilai tidak jalan. Misal program GeoSpasial untuk peta satu data, atas basis titik koordinat yang seharusnya tercantum pada surat- surat tanah.
Kemudian, tidak memaksimalkan struktur kementerian ATR BPN, sehingga banyak timbul kasus konflik ukur lahan, kehilangan warkah, floating salah lahan dll.
Jika ada sengketa, seringkali pihak kementerian ATR juga tidak berani lakukan adu data atas berkas warga para pihak yang lahannya sedang berkonflik. Gelar perkara kasus konflik itu menyebabkan aparat BPN/ATR anti pro rakyat kecil.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin