Wickremesinghe telah menolak mengosongkan kediaman resminya sebagai perdana menteri. Ia mengatakan bahwa dirinya adalah perdana menteri dan memiliki mayoritas suara di parlemen.

Sebelum menandatangani dokumen pembubaran parlemen serta memerintahkan agar pemilihan dilangsungkan, Sirisena menunjuk sekutu-sekutu dirinya dan Rajapaksa untuk menduduki berbagai jabatan di kabinet.

“Ini adalah pelanggaran besar terhadap undang-undang dasar,” kata Harsha De Silva, anggota parlemen dari partai Wickremesinghe berasal, kepada Reuters soal pembubaran parlemen.

Para pakar hukum independen mengatakan kepada Reuters bahwa parlemen baru bisa dibubarkan pada awal 2020, yaitu 4,5 tahun setelah parlemen saat ini mulai berjalan. Selain itu, satu-satunya cara membubarkan parlemen adalah melalui referendum, atas persetujuan dua pertiga anggota parlemen.

Berdasarkan pandangan itu, belum jelas bagaimana Sirisena bisa membubarkan parlemen secara sah, kendati para ahli hukumnya telah mengatakan bahwa ada beberapa ketentuan yang memungkinkan Sirisena melakukannya.