Damasku, aktual.com – Presiden Suriah, Ahmed al-Sharaa, mengeluarkan dekrit pada Minggu (2/3) untuk menetapkan pembentukan komite ahli guna merancang deklarasi konstitusional yang mengatur fase transisi negara setelah tumbangnya rezim Bashar al-Assad.

Komite itu terdiri dari Abdul Hamid al-Awak, doktor hukum konstitusi; Yasser al-Huwaish, yang baru saja diangkat sebagai dekan fakultas hukum Universitas Damaskus; Ismail al-Khalfan, doktor hukum spesialis hukum internasional; Mohammad Reda Jalkhi, doktor hukum internasional; serta Bahia Mardini, satu-satunya perempuan dalam komite ini, seorang jurnalis dengan gelar doktor di bidang hukum.

Berdasarkan dekrit tersebut, komite bertanggung jawab untuk menyusun rancangan deklarasi konstitusional yang akan mengatur periode transisi Suriah. Rancangan tersebut nantinya akan diajukan kepada presiden untuk disetujui.

Kepresidenan Suriah menyatakan bahwa keputusan itu diambil “sejalan dengan aspirasi rakyat Suriah untuk membangun negara berdasarkan supremasi hukum” serta merujuk pada hasil Konferensi Dialog Nasional Suriah. Tujuannya adalah untuk membentuk kerangka hukum bagi periode transisi.

Konferensi Dialog Nasional Suriah, yang berlangsung pada Senin dan Selasa lalu, dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat.

Presiden Sharaa turut hadir pada hari kedua konferensi. Forum ini bertujuan untuk menyusun peta jalan bagi masa depan Suriah pasca tumbangnya rezim Assad.

Dalam pernyataan akhir konferensi, disepakati percepatan pengumuman deklarasi konstitusional sementara yang disesuaikan dengan kebutuhan periode transisi.

Deklarasi tersebut bertujuan untuk mengatasi kekosongan konstitusional guna memastikan kelangsungan fungsi negara.

Selain itu, konferensi juga memutuskan pembentukan komite untuk merancang konstitusi permanen yang menjamin keseimbangan kekuasaan, memperkuat nilai-nilai keadilan, kebebasan, dan kesetaraan, serta menegakkan supremasi hukum dan tata kelola kelembagaan.

Bashar al-Assad, yang telah memimpin Suriah selama hampir 25 tahun, melarikan diri ke Rusia pada 8 Desember, menandai berakhirnya rezim Partai Baath yang telah berkuasa sejak 1963.

Pada 29 Januari tahun ini, pemerintahan Suriah mengumumkan pengangkatan Sharaa sebagai presiden selama masa transisi.

Keputusan tersebut juga mencakup pembubaran kelompok bersenjata, badan-badan keamanan yang beroperasi di bawah rezim sebelumnya, parlemen, Partai Baath, serta pembatalan konstitusi sebelumnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain