Tangkapan layar - Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di sela kunjungan kerja ke Pasar Tradisional Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)

Purwokerto, Aktual.com – Presiden Joko Widodo mengumumkan penambahan subsidi pupuk sebesar Rp14 triliun pada tahun 2024 untuk mengatasi kekurangan pupuk di lapangan.

“Di 2024 ini, saya sudah ngomong ke Menteri Keuangan agar subsidi pupuk ditambahkan senilai angka hitung-hitungan kita Rp14 triliun, harus ditambah,” kata Jokowi di Purwokerto, Selasa(2/1).

Meskipun pengajuan penambahan subsidi pupuk ini telah mendapatkan persetujuan DPR RI, Presiden memastikan bahwa stok pupuk subsidi sudah siap untuk awal tahun ini.

Ia telah memanggil Direktur Pupuk Indonesia untuk mengecek ketersediaan stok dan menginformasikan bahwa stok pupuk subsidi sebesar 1,7 juta ton sudah siap.

“Dari Menteri pertanian sudah mengajukan, dari Kementerian Keuangan nanti juga mendorong agar segera itu bisa direalisasikan,” tambahnya.

Penambahan subsidi pupuk Rp14 triliun diusahakan untuk semester kedua. Menurut Presiden, dari total stok 1,7 juta ton, 1,2 juta ton bersubsidi dan 500 ribu ton tidak bersubsidi. Ia berharap agar masalah ketersediaan pupuk bisa segera teratasi.

Dalam kunjungannya ke Banyumas, Presiden didampingi oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi, Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, dan Penjabat Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan upaya pihaknya untuk mempermudah pengambilan pupuk subsidi sebagai bagian dari pelayanan kepada petani di seluruh Indonesia.

“Kalau kita permudah, pasti produksi naik. Yang tidak punya Kartu Tani itu hanya menggunakan KTP cukup,” katanya.

Mentan juga mencabut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020, yang menghambat pengambilan pupuk oleh petani.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah
Jalil