Washington, Aktual.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengeluarkan larangan perjalanan terbaru untuk warga negara Korea Utara (Korut), Venezuela, dan Chad. Pemberlakuan larangan tersebut terhitung mulai 18 Oktober mendatang.
“Membuat Amerika aman menjadi prioritas nomor satu saya. Kita tidak akan mengizinkan orang-orang yang tidak bisa kita periksa latar belakangnya dengan aman, masuk ke dalam negara kita,” ujar Presiden AS tersebut dalam cuitannya di twitter seperti dilansir Reuters, Senin (25/9).
Pelarangan ketiga negara tersebut setelah sebelumnya negara seperti Iran, Libya, Suriah, Yaman dan Somalia yang terlebih dahulu masuk daftar larangan perjalanan. Sedangkan larangan perjalanan untuk Sudan telah dicabut.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid