Fort Lauderdale, Aktual.com – Seorang pria yang melakukan perusakan terhadap sebuah masjid di Florida pada Januari 2016 silam dan meletakkan potongan daging babi mentah di depan gerbangnya, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas tindak kejahatan kebenciannya itu.
“Michael Wolfe (37), divonis bersalah pada Selasa (12/12) karena melakukan tindak kejahatan atas dasar kebencian terhadap sebuah tempat ibadah,” kata Todd Brown, juru bicara Distrik Peradilan ke-18 Florida, yang mencakup kawasan Brevard dan Seminole seperti yang dilansir Reuters, Sabtu (16/12).
Dalam rekaman video dari kamera tersembunyi, menunjukkan seorang pria berkepala botak dan berpakaian kamuflase merusak jendela dan menutup kamera pengawas serta lampu dengan selendang pada sebuah masjid di Titusville, Florida, dekat Cape Canaveral.
Umat Muslim dilarang memakan produk yang mengandung daging babi dan kelompok pembenci telah menggunakan produk daging babi sebagai cara untuk menodai masjid di Amerika Serikat, menurut Dewan Hubungan Amerika-Islam, atau CAIR.
Masyarakat Islam di masjid utama Florida, Al-Munin, setuju dengan jaksa dan penuntut dalam menentukan hukuman bagi Wolfe, kata Brown.