“Pada saat penyusunan APBDes, harusnya juga dicantumkan rencana anggaran bedah rumah tidak layak huni di sekitarnya. Bahkan sekolah pun harusnya juga memiliki program ini,” katanya.

Rendra menjelaskan SD negeri di Kabupaten Malang berjumlah sekitar 1.100. Jika setiap SD membedah satu rumah, maka akan ada 1.100 keluarga yang mendapatkan rumah hunian lebih layak. Itu hanya dari SD, belum lagi dari SMP dan SMA.

“Kalau semua instansi mulai desa, kecamatan, instansi pendidikan hingga SKPD dan pihak lain bekerja sama membantu bedah rumah, saya yakin masalah ini akan segera teratasi,” urainya.

Menanggapi imbauan bupati tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malang Eko Suwanto mengatakan semua rumah tidak layak huni sudah masuk dalam pendataan secara rinci dan detail, yakni nama dan alamat masing-masing.

Menurut Eko, data tersebut bisa menjadi acuan bagi SKPD, camat maupun desa/kelurahan yang terlibat dalam program bedah rumah tidak layak huni ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan