Jakarta, Aktual.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Andi Tenri A Pallalo, prihatin atas kejadian yang menimpa Aqila. Bocah berusia empat tahun yang terkena anak panah dilehernya sehingga harus dilakukan operasi.

Peristiwa yang menimpa Aqila terjadi pada Sabtu (14/1) malam. Saat itu pelaku bernama Irfan alias Ippang berumur 18 tahun terlibat cekcok dengan ayah korban bernama Akbar. Karena merasa kalah, pelaku pulang ke rumahnya mengambil ketapel dan anak panah.

Pelaku kemudian mengarahkan anak panah ke tubuh Akbar, tetapi berhasil di hindari. Naas, anaknya Aqila berada di posisi belakangnya harus terkena anak panah tepat di lehernya. Melihat kejadian itu pelaku kemudian melarikan diri.

“Kami prihatin kepada anak ini yang mesti menanggung sakit, tetapi tidak punya salah. Untuk penanganan kesehatannya kita telah berkoordinasi dengan Dinas terkait,” ujar Andi, Minggu (15/1).

Pihaknya memberikan perhatian khusus pada kasus tersebut meski sudah menjadi tugasnya memenuhi hak-hak perlindungan anak dan perempuan. Menurutnya, peristiwa Aqila terkena anak panah merupakan pelajaran besar bahwa perilaku kriminalitas anak dibawah umur masih tinggi.

Tenri meminta kepolisian mengungkap kasus tersebut termasuk melakukan pembinaan terhadap perilaku kriminalitas anak-anak dibawah umur agar kejadian tersebut tidak terulang di kemudian hari.

Kapolsek Tamalate, Kompol Amrin, menyebutkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku yang diketahui sebagai residivis yang keluar dari penjara pada Desember 2016 atas kasus pencurian dengan kekerasan atau curas.

Pelaku berhasil dibekuk tim Polsek Tamalate di tempat persembunyian di daerah Paccinongan, Kabupaten Gowa merupakan tempat tinggal keluarganya .

“Pelaku merupakan residivis pada beberapa kasus begal. Dia baru keluar Rumah Tahanan pada pertengahan Desember. Saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan ditahan di kantor. Pelaku ditangkap selang dua jam melakukan perbuatannya” ungkap dia.

Saat penangkapan pelaku, ungkap Amrin, polisi cukup kesulitan karena pelaku lincah dan mengetahui akan ditangkap. Namun anggota tim buru sergap yang dipimpin langsung Panit II Reskrim Polsek Tamalate, Ipda Sugiman akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Berdasarkan keterangan, pelaku bukan warga asli Makassar dan pendatang serta hanya berdomisili sementara di jalan Malangkeri dengan ayahnya bernama Lolang Daeng Malla warga Gowa mengontrak rumah di sekitar lokasi kejadian. (Ant)

Artikel ini ditulis oleh: