Pengacara senior Otto Kornelius (OC) Kaligis melambaikan tangan saat akan memasuki gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (13/7/2015). OC Kaligis digelandang dikawal ketat oleh beberapa petugas KPK. Dikabarkan KPK telah menetapkan Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan pemberian dan penerimaan hadiah kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Patrice Rio Capella mengaku prihatin dengan tindakan jemput paksa yang dilakukan KPK terhadap Ketua Mahkamah Partai Nasdem OC Kaligis, dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan.

“Kita prihatin, kader kita tersandung dalam persoalan hukum yang cukup serius dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” ujar Rio saat dihubungi, Jakarta, Selasa (14/7).

Pun demikian, pihaknya menghormati setiap keputusan yang diambil oleh KPK dan meminta untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami memahami langkah-langkah hukum yang diambil. Kita memahami pak OC pada saat itu juga bertugas sebagai pengacara,” tegasnya.

Pihaknya akan melakukan pertemuan guna menentukan langkah kedepan dalam menyikapi persoalan dugaan korupsi tersebut.

“Satu atau dua hari kedepan akan kita rapatkan mengenai hal ini. Bagaimana-bagaimananya akan kami tunjukan dalam sikap resmi,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang