Jakarta, Aktual.com – Pemprov DKI dinilai tidak punya niat menuntaskan kasus dugaan korupsi Taman BMW yang laporannya sudah lebih lima tahun mengendap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pendapat itu disampaikan mantan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Prijanto. Padahal, ujar dia, kasus korupsi Taman BMW sudah melewati masa empat gubernur DKI. Mulai dari Sutiyoso, Fauzi Bowo, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dalam acara diskusi Mahkamah Intelektual yang bertajuk ‘Mengupas Dugaan Korupsi di Pemprov DKI Jakarta’, Prijanto menduga ada kesengajaan untuk mengabaikan kasus yang melibatkan perusahaan properti raksasa itu.
“Kami menduga telah terjadi kesepakatan antara penyelenggara negara dengan pengembang yang menghasilkan BAST (Berita Acara Serah Terima) dengan SPH (Surat Pelepasan Hak)-nya, dan masuknya taman BMW dalam aset Pemprov DKI Jakarta,” ujar dia, Sabtu (29/8) pekan lalu.
Ditegaskan dia, kehadirannya sebagai pelapor kasus dugaan kasus korupsi Taman BMW di Mahkamah Intelektual untuk yang ketiga kali, bukan dilandasi keinginan kembali ke panggung politik. Namun semata-mata untuk kepastian penegakan hukum.
“Biar langit runtuh hukum harus tetap ditegakkan,” ucap dia. Bahkan Prijanto mengaku akan terus memperjuangkan kasus ini, hingga ada keberanian dari penegak hukum.
Saat diminta komentar tentang sikap DPRD DKI sekarang yang terkesan adem ayem saja dengan masih mengendapnya kasus ini, Prijanto hanya mengatakan,”Terserah maunya dia (DPRD) lah mau ngapain terserah.”
Artikel ini ditulis oleh: