Jakarta, Aktual.com – Mantan Wakil Gubernur DKI Prijanto beranggapan segala hal yang berkaitan dengan kasus pembelian Rumah Sakit Sumber Waras sudah tidak masuk akal. Dia mengaku temukan banyak keanehan di proses pembelian lahan rumah sakit tersebut.
“Sudah di luar logika semua,” ucap dia di Kantor BPK, Jakarta, Senin (20/6) kemarin.
Keanehan pertama, Pemprov DKI membeli lahan yang tidak bisa langsung dipakai, karena harus menunggu dua tahun berikutnya. Sebab masih ada 15 bangunan yang masih aktif digunakan di RS Sumber Waras di atas lahan yang dibeli Pemprov DKI.
“Ini sudah tidak dapat dipakai, tapi (Pemprov DKI) tetap tenang-tenang saja dan tetap dibeli. Logikanya di mana?” ujar dia.
Ditambah lagi kawasan tersebut dikatakan tidak strategis serta rawan banjir. Padahal di saat yang sama Pemprov DKI punya banyak tanah yang tidak digunakan. Istilahnya, ujar Prijanto, Pemprov DKI membeli tanah saja sudah terdengar aneh.
Lanjut dia, lahan yang dibeli oleh Pemprov DKI bukanlah berada di Jalan Kiai Tapa, melainkan di dekat permukiman penduduk.
“Bagaimana bisa membeli lahan sesuai Jalan Kyai Tapa tapi tidak ada yang bahkan menghadap jalan itu saja tidak. Logika sederhana saja ini sudah tidak masuk,” ucap dia.
Lebih lanjut, pembelian lahan Sumber Waras sudah merugikan kas Negara. Bahkan, kata Prijanto lebih dari audit investigasi awal BPK.
“Kalau hanya menggunakan NJOP Jalan Tomang Utara artinya ada kerugian negara sebesar Rp484 milliar tapi ini lebih dari sekedar Rp 191 milliar malah,” tutur dia.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada BPK untuk tetap berjuang dan mempunyai keteguhan dengan memegang hasil audit yang dilakukan pihaknya sebagai dasar membuka pelanggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
“Intinya, kasus ini berakibat pada kerugian negara dan ada perbuatan melawan hukum di dalamnya,” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh: