Jakarta, Aktual.com – Setelah pemerintah mengumumkan FPI ( Front Pembela Islam ) berada diluar hukum ( bubar ) terjadi pro dan kontra di masyarakat. Banyak yg mendukung kebijakan pemerintah, tetapi tidak sedikit juga yg mengkritisi. Mereka yg mengkritisi bukan hanya dari kalangan FPI, tetapi yg menonjol terdiri dari kalangan “ civil society” dan pegiat demokrasi / HAM seperti HMI, KNPI , PMII, Amnesti Internasional dll.
Dikalangan internal eks FPI , pengumuman tsb disikapi dengan. pendeklarasian Front Persatuan Islam yg menggunakan akronim FPI. Personil, gaya dan pola kegiatannya tampak nya tidak berbeda dengan organisasi sebelumnya. UU no 17/ tahun 2013 dan perpu no. 02 / th 2017 ttg keormasan tidak mencantumkan secara eksplisit aturan yg melarang hal tersebut.
What Next ?? Pemerintah sebelumnya telah mempunyai pengalaman dalam pembubaran HTI yg dianggap bertentangan Pancasila. Realitasnya mereka masih bergerak dengan cara “tranplantasi organisasi”, menyebarkan kadernya aktif diberbagai organisasi termasuk kedalam FPI. Tidak aneh sejak 2019 muncul isu negara khilafah dikalangan FPI. Belum lagi mereka yg berpaham “ Salafy Jihadi dan Takfiri “ secara diam diam juga nimbrung kedalam FPI. Mereka itu ikut di FPI sebagai bagian dari tahap “tafaul ma’al ummah “ ( interaksi sosial ) atau suatu tahap utk melakukan rekrutmen.
Jelas ada masalah lain dibalik pembubaran FPI, suatu masalah keamanan yang tidak sederhana. Hal itu sebaiknya diantisipasi sejak sekarang. Kedepan dalam menangani limbah pembubaran FPI khususnya FPI yg baru lahir, seyogyanya pemerintah mengunakan pola kebijakan “ Stick and Carrot “ sekali gus , “tindakan tegas disertai dialog”, pola tindakan hukum yg luwes, selaras dengan iklim demokrasi yg sedang berkembang.
Bagi pimpinan eks FPI sebaiknya melakukan muhasabah dengan memahami suatu perubahan dunia yg semakin bergerak kearah moderasi atau persaudaraan dunia. Sebagai contoh Arab Saudi sudah menonaktipkan lembaga “ Haiah Amar Ma’ruf Nahi Munkar ‘yang biasa melakukan “sweeping” seperti pernah terjadi juga dibeberapa lokasi di Indonesia.
(As’ad Said Ali)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i