Jakarta, Aktual.com – Tak sedikit tokoh politik yang telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi, namun ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Begitu hasil penelusuran Jaringan Aktifis Pro Demokrasi (ProDem).
Sekretaris Jenderal ProDem, Satyo Purwanto mengatakan setidaknya ada lima mantan narapidana korupsi ataupun terduga pelaku korupsi yang ikut dalam Pilkada serentak 2016 atau 2017.
“Bupati, Wali Kota, Gubernur yang telah melakukan korupsi ibarat ikan berkepala busuk. Jadi dapat kita bayangkan apabila pemilih, memilih kepala ikan yang busuk,” ketus Satyo dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Pilkada Tanpa Koruptor’, di Jakarta, Sabtu (10/9).
Menurut Satyo, keikutsertaan koruptor dalam Pilkada lantaran keserakahan partai politik. Kata dia, parpol kerap mengartikulasikan aspirasi rakyat sebagai bentuk kepentingan kelompok atau golongan.
“Seyogyanya kepentingan umum diutamakan. Hal itu harus dituangkan dalam aturan yang disepakati bersama,” tegasnya.
Seperti halnya Utsman Ikhsan, mantan Wali Kota Sidoarjo, Jawa Timur. Dia terbukti mengkorupsi APBD Pemerintah Kota Sidoarjo, yang menimbulkan kerugian keuangan negara Rp21,9 miliar pada 2003 silam.
Utsman pun masih ikut dalam Pilkada Sidorajo 2015. Dia diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Gerindra. Tapi untungnya dalam pesta rakyat Sidoarjo, Ustman gagal melangkah setelah kalah suara dengan Saiful Ilah.
Selanjutnya, ada Ahmad Hidayat Mus yang menjadi tersangka dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sula, Kepulauan Sula, Maluku Utara. Dia telah memastikan diri untuk mengikuti Pilkada Maluku Utara pada 2017 mendatang.
(M. Zhacky)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka