Arcanda mengutarakan kebijakan gross split yang dikeluarkan oleh Pemerintah mampu menjawab tantangan bisnis hulu migas bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). “Yang dilakukan Pemerintah untuk mengatasi inefisiensi ini adalah dengan gross split. Yang kita harapkan dari gross split adalah proses procurement lebih cepat, efisien dan menekan biaya,” tegas Wamen ESDM.

Lapangan BD Madura merupakan bagian dari Wilayah Kerja (WK) Madura Strait, yaitu 65 kilometer sebelah timur Surabaya dan 16 kilometer sebelah selatan Pulau Madura. Komersial gas lapangan BD Madura sudah dimulai pada bulan Juli 2017 dengan periode produksi 13 tahun dan plateau 12 tahun. Lapangan BD Madura memiliki cadangan gas sebesar 442 miliar kaki kubik (BSCF).

Produksi gas sendiri dihasilkan dari 4 sumur dengan dry wellhead tower dengan kedalaman air 50 meter dan ditransportasi melalui pipa bawah laut menuju FPSO. Setelah itu, gas dikirim melalui pipa 16 inci sepanjang +52 km ke GMS (Gas Metering Station) milik HCML di Desa Semare, Pasuruan dan selanjutnya diserahkan kepada para pembeli gas Perusahaan Gas Negara dan PT Inti Alasindo Energy.

Sebelumnya Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Ego Syahrialsi telah mengungkapkan Produksi Gas bumi Indonesia mengalami peningkatan, rata-rata produksi Juli 2017 sebesar 7.781 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid