Snack Bihun Kekinian (ist)

Bandung, Aktual.com — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandung (BBPOM) tak melanjutkan masalah Bihun Kekinian ke ranah hukum. Sanksi administrasi bagi produsen pembuat camilan berkonten pornografi itu menutup perkara tersebut.

Saat ditemui media di Kantor BBPOM Bandung, Produsen Bihun Kekinian Pertiwi Darmawati Oktaviani (19) menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Kepada masyarakat Indonesia, saya memohon maaf atas keresahan yang ditimbulkan selama ini. Untuk itu saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata Tiwi, Jumat (26/08).

Dia berjanji tidak akan mengulanginya dan akan belajar tentang undang-undang yang berlaku. Dia pun menyampaikan terimakasih kepada pihak BBPOM yang sudah banyak mambantu memberikan pemahaman dan informasi tentang banyak hal. Ke depan dia pun akan semakin berhati-hati dalam membuat produk.

“Saya harap dengan kejadian ini tidak membuat para UKM dan anak muda yang ingin berbisnis menjadi takut untuk membuat produk-produk sejenis. Namun dengan diselesaikan seluruh pengurusan izin-izin yang dibutuhkan.”

Seperti diketahui, camilan bertagline ‘remas aku’ itu sempat menjadi viral di dunia maya. Kemasannya yang menampilkan tubuh wanita berbalut busana bikini itu pun dikecam masyarakat. Produk itu semula dibuat sebagai proyek penelitian Tiwi bersama empat temannya saat menjadi peserta kursus di Young Entrepreneur Academy di Bandung pada tahun 2015 lalu.

Laporan: Muhammad Jatnika

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu