Jakarta, Aktual.com – Pihak kepolisian diminta untuk profesional dan tak menjadi alat penguasa dalam menangani kasus penghinaan agama calon gubernur incumbent Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Demikian dikatakan pengacara Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburrokhman di Jakarta, Minggu (9/10).(Baca: Demokrat: Ahok Sengaja Tempatkan Kitab Suci Quran Sebagai Instrumen Politik)
Profesionalitas polri, katanya, akan diuji dalam penanganan kasus ini. Dirinya berharap tak ada penghentian pengusutan perkara karena intervensi penguasa.(Baca: FPI Bersama 30 Organisasi Laporkan Ahok Atas Dugaan Penistaan Agama)
“Pernyataan Ahok tersebut bukan hanya menyakiti setidaknya sebagain umat Islam, namun telah menimbulkan keresahan di banyak tempat,” ucap Habiburrokhman.
Menurut dia, pihaknya berkeyakinan telah terjadi penistaan agama setelah melihat tayangan video pernyataan Ahok yang utuh. Selain itu, Ahok diminta secara ksatria untuk meminta maaf atas ucapannya.(Baca: Sering Lempar Isu SARA, Wajar Jika Ahok Banyak Musuh)
Artikel ini ditulis oleh: