Pada kasus dimana ada dua pasangan yang sama-sama mengklaim sebagai pelanjut keberhasilan pemerintahan sebelumnya, bukti keterlibatan dalam program kerja yang berhasil bisa jadi bukti untuk klaim pelanjut itu.

Hanya saja, Rachmi menambahkan, klaim pelanjut juga berisiko yakni pada program yang gagal atau tidak berhasil, bebannya akan ditimpakan.

Rachmi menjelaskan, dalam kasus istri bupati dan sekda berhadap-hadapan, sebenarnya yang diuntungkan adalah sekda. Bagaimanapun dari sisi pengalaman dalam pemerintahan dan mengurus hal ihwal soal kemasyarakatan, sekda jelas lebih berpengalaman.

“Jadi pengalaman suami saat bekerja sebagai bupati tidak bisa diklaim sebagai pengalaman istri, beda sekali,” ujar dia saat dihubungi wartawan Selasa, (23/1).

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid