Jakarta, Aktual.com – Perum Bulog menyatakan, program bantuan pangan beras kepada 21,35 juta keluarga penerima manfaat berhasil menekan laju rata-rata kenaikan harga beras di pasar umum menjadi 0,4 persen yang berdampak pada terkendalinya inflasi beras dan inflasi nasional.
Dalam periode Juli-Oktober 2022, perubahan harga beras eceran mencapai 1,12 persen. Namun, saat program bantuan pangan berjalan selama empat bulan berikutnya, yaitu November dan Desember 2022 hingga Januari dan Maret 2023, terdapat rata-rata perubahan sebesar 1,67 persen.
Pada periode Maret-Juli, di mana bantuan pangan beras disalurkan, meski harga beras eceran mengalami sedikit kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, terdapat kestabilan harga yang turut mengendalikan inflasi. Rata-rata perubahan harga beras pada periode tersebut turun menjadi 0,4 persen.
Program bantuan pangan tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi penerima, tetapi juga menciptakan sarana hilirisasi produksi beras dalam negeri, menumbuhkan ekonomi dan kesejahteraan petani, serta meningkatkan produksi petani dengan mendukung penyerapan gabah beras petani dalam negeri untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Kepala Divisi Perencanaan Operasional dan Pelayanan Publik Bulog, Epi Sulandri, menyatakan bahwa penerima manfaat dapat merasakan dampak langsung dari bantuan tersebut. Uang senilai harga beras yang mereka hemat dapat digunakan untuk membeli lauk, membayar uang sekolah anak, mengunjungi dokter gigi, dan masih banyak lagi.
Realisasi penyaluran pangan tahap pertama telah mencapai 640.590 ton atau 100 persen dari pagu total. Meski terdapat beberapa kendala dalam penyaluran, pemerintah sepakat untuk memperpanjang penyaluran bantuan pangan beras untuk periode Oktober-Desember 2023.
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, telah menugaskan Perum Bulog untuk mempersiapkan penyaluran bantuan pangan beras selama tiga bulan dengan total 30 kilogram kepada masing-masing keluarga penerima manfaat. Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat menjadi bantalan sosial bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk menjaga daya beli dan mengendalikan inflasi pangan pada momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Ilyus Alfarizi